Samarinda, Kaltimnow.id – Buronan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana royalti batubara berinisial H (52) ditangkap di Kabupaten Kutai Kartanegara. Akibat perbuataanya, negara mengalami kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Penangkapan buronan Kejaksaan
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 19
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.