Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kota Samarinda terus melakukan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para pelaku usaha
Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- …
- 240
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













