Yogyakarta, Kaltimnow.id — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku menerima teror melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Penelepon tersebut bahkan mengancam akan menangkap Zainal.
Pengalaman tersebut disampaikan Zainal melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar. Pria yang akrab disapa Uceng itu menyebut teror diterimanya pada Jumat, 2 Januari 2026.
Dalam unggahannya, Zainal membeberkan nomor telepon yang menghubunginya, yakni +62 838 17941429. Ia mengatakan penelepon tersebut mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.
Zainal menjelaskan, pelaku berusaha meyakinkan dirinya dengan menggunakan identitas aparat penegak hukum. Penelepon itu meminta Zainal segera menghadap dan membawa kartu tanda penduduk (KTP).
“Pelaku yang mengaku dari Polresta Yogyakarta tersebut memerintahkan saya untuk segera menghadap dengan membawa KTP dan mengancam akan segera melakukan penangkapan,” tulis Zainal dalam unggahannya.
Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan. Zainal mengaku menanggapi teror itu dengan santai. “Saya hanya tertawa, mematikan ponsel, lalu kembali melanjutkan aktivitas,” ungkapnya.
Zainal menyebut peristiwa tersebut bukan kali pertama ia alami. Dalam beberapa hari terakhir, ia mengaku telah berulang kali menerima telepon serupa dari pihak yang tidak dikenal.
Selain menceritakan kronologi kejadian, Zainal juga menyoroti maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan aparat negara. Ia menilai para pelaku scam semakin berani karena minimnya penindakan hukum.
Ia mengaku prihatin karena penipu dapat menghubungi korban berulang kali tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. “Para penipu ini seolah mendapatkan ruang gerak yang sangat bebas di negeri ini,” ujarnya.
Zainal juga menyinggung persoalan kebocoran dan jual beli data pribadi masyarakat yang diduga mempermudah pelaku menjalankan aksinya. Menurutnya, praktik penipuan semacam ini jarang ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang.
Ia menegaskan bahwa penggunaan nama polisi untuk mengintimidasi dirinya tidak akan memberikan dampak apa pun. “Menggunakan nama polisi untuk menakut-nakuti saya tidak akan berpengaruh,” tegasnya.
Zainal menyatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ancaman dan intimidasi dari penipu yang mengaku sebagai aparat tidak selalu efektif, terutama terhadap pihak-pihak yang memahami pola dan modus penipuan semacam ini. (Ant)







