Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Gubernur Kaltim: Dana Desa Nilainya Sama di Tahun Sebelumnya

Samarinda, Kaltimnow.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, secara virtual dari kantor Gubernur Kaltim, ruang Ruhui Rahayu lantai 1, pada Senin sore (29/11/2021).

Presiden RI Jokowi secara resmi menyerahkan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 dari Istana Negara. Acara tersebut dilaksanakan secara langsung maupun virtual, diikuti oleh seluruh Pimpinan Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Presiden Jokowi pada sambutannya, mengingatkan kepada seluruh kalangan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap ancaman virus COVID-19 yang terus bermutasi, hingga muncul varian baru. Terlebih kata dia, di beberapa negara saat ini telah terdeteksi adanya virus varian baru tersebut.

“Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan. Serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan,” ucapnya.

Jokowi mengatakan dalam sambutannya, menghadapi ketidakpastian tahun 2022, Indonesia harus merancang APBN tahun 2022 yang responsif, antisipasif dan juga fleksibel. Sehingga dapat termotivasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“APBN tahun 2022 memiliki peran sentra di tahun 2022. Kita harus menunjukkan kemampuan kita untuk menghadapi program iklim. Terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata. Selain itu APBN juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural,” kata Presiden.

Orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan, ada 6 kebijakan utama yang menjadi prioritas, yakni melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Ketiga, peningkatan SDM yang unggul.

“Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan disentralisasi psikal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran agar belanja lebih efisien,” tutupnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, untuk dana desa yang diperoleh Kaltim, nilainya masih sama dengan dana desa di tahun-tahun sebelumnya.

“Dana desa kita masih mirip seperti tahun lalu. Nanti dibahas di DPRD, baru kita umumkan,” katanya.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *