Kasus Kekerasan Wartawan di Serang, Dua Anggota Brimob Diperiksa

Serang, Kaltimnow.id – Peristiwa kekerasan terhadap sejumlah wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Polda Banten memastikan dua anggota Brimob yang disebut terlibat, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus ini.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Didik, Jumat (22/8/2025).

Menurut Didik, transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak luntur.

“Jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pintu laporan resmi selalu terbuka bagi siapa pun yang merasa dirugikan.

“Dengan adanya laporan, kasus bisa ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, langkah hukum juga dilakukan Polres Serang. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa dua orang petugas keamanan internal PT GRS telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua orang security perusahaan sudah kami amankan. Identitas pelaku lainnya sudah ada di tangan, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Condro, Kamis (21/8/2025).

Kasus ini menuai sorotan luas, terutama karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan. Kini, publik menunggu sejauh mana aparat benar-benar konsisten menegakkan hukum, baik terhadap aparat maupun pihak swasta yang terlibat. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *