Jakarta, Kaltimnow.id – Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim khusus. Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan bahwa perubahan tidak perlu dimulai dari nol.
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menjelaskan reformasi cukup berfokus pada penguatan dan perbaikan aspek yang sudah ada.
“Mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Nah itu ada, itu yang mungkin bisa menjadi semacam roadmap atau jalan bagaimana penguatan kepolisian untuk memastikan kepolisian kita profesional dan humanis,” ungkap Anam, Sabtu (13/9/2025).
Anam menyoroti pentingnya pendidikan berbasis HAM di lingkungan Polri. Ia menilai masih ada praktik kekerasan dan penggunaan kewenangan berlebihan yang harus dihapus melalui perubahan kultur sejak jenjang pendidikan dasar.
“Pentingnya misalnya mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia, dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota Polri harus memiliki cara pandang yang sama dalam melindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di masyarakat.
“Kemudian, memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa,” ujar Anam.
Sementara itu, Pendeta Gomar Gultom dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sebelumnya menyatakan Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan tim reformasi Polri sebagai bagian dari tuntutan masyarakat dalam aksi unjuk rasa yang meluas sejak 25 Agustus 2025. (Ant)