Lindungi Pelajar dari Konten Negatif, Diskominfo Kaltim Intensifkan Literasi Digital

Samarinda, Kaltimnow.id – Arus informasi digital yang tak terbendung mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperketat langkah pencegahan penyebaran hoax dan paparan konten pornografi, terutama di kalangan pelajar. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), program literasi digital kembali digiatkan sebagai upaya membangun ruang informasi yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Dalam agenda terbaru, Diskominfo menggandeng SMK Negeri 8 Samarinda sebagai mitra strategis penyelenggaraan Sosialisasi Anti Hoax dan Anti Pornografi. Langkah ini menjadi bagian dari misi edukasi yang sudah berjalan secara konsisten selama tiga hingga empat tahun terakhir.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, menegaskan bahwa peningkatan intensitas literasi digital sangat mendesak, seiring tingginya paparan konten negatif dan penyebaran informasi palsu di media sosial.

“Dampak buruk dari paparan hoax dan pornografi kini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak individu menjadi korban, baik akibat informasi palsu maupun konten pornografi yang beredar masif,” ujar Irene di sela kegiatan sosialisasi, Senin (24/11/2025).

Irene menekankan, sekolah merupakan mitra paling strategis dalam memperkuat pemahaman pelajar mengenai bahaya konten negatif. Dengan pembinaan berkelanjutan dari guru, pengetahuan yang diberikan tidak hanya berhenti di ruang sosialisasi, tetapi juga dapat disebarkan kembali oleh para siswa ke lingkungan sebaya.

“Kami berharap siswa yang mengikuti kegiatan ini dapat ikut mengingatkan teman-temannya. Mereka harus tahu cara melindungi diri dan tidak menjadi korban,” jelasnya.

Meski agenda ini dianggap penting, pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran. Dalam satu tahun, kegiatan sosialisasi umumnya dapat dilakukan sekitar enam kali, dengan prioritas lokasi yang terjangkau seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.

Menurut Irene, sasaran utama program ini memang berada di kawasan perkotaan yang tingkat penggunaan media sosialnya tinggi.

“Masyarakat yang melek informasi dan aktif di media sosial umumnya ada di kota-kota besar. Itu yang kami prioritaskan karena juga paling dekat dengan wilayah kerja kami,” tambahnya.

Irene juga meluruskan anggapan publik soal kemampuan Diskominfo mendeteksi situs pornografi maupun perjudian daring. Kewenangan tersebut, tegasnya, berada pada pihak kepolisian yang memiliki divisi siber khusus. Sementara untuk isu hoax, Diskominfo Kaltim berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo yang memiliki sistem monitoring 24 jam.

Di tingkat daerah, sumber informasi lokal diperoleh dari laporan masyarakat, grup komunikasi internal, hingga jaringan relawan anti-hoax.

Meski tidak melakukan pemantauan menyeluruh, Diskominfo memiliki mekanisme khusus untuk memonitor isu-isu strategis yang menyangkut reputasi Pemerintah Provinsi. Konten yang berkaitan dengan gubernur, wakil gubernur, hingga sekda menjadi prioritas pemantauan.

“Tidak mungkin semua akun media sosial kami pantau. Kami fokus pada isu yang langsung berkaitan dengan kinerja Pemprov,” tutup Irene.

Program literasi digital ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga ruang informasi daerah tetap sehat, terutama bagi generasi muda yang paling rentan terhadap penyalahgunaan teknologi. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *