Samarinda, Kaltimnow.id – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) akan menggelar aksi besar bertajuk “Panggung Rakyat & Mimbar Bebas: Kalimantan Bukan Tanah Kosong, Ada Kami Penghuni Aslinya” pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Teras Samarinda.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan keras terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menjadi hak daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kalimantan Timur.
Ketua Umum LPADKT, Vendy Meru, menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan DBH adalah bentuk ketidakadilan terhadap rakyat Kalimantan yang selama ini berkontribusi besar bagi ekonomi nasional.
“Kami sudah terlalu lama bersabar. Tanah dan hutan kami dieksploitasi, hasil bumi kami dikeruk, tapi manfaatnya tidak pernah kembali sebanding. Kini DBH mau dipotong lagi? Itu sama saja merampas hak hidup kami,” ujarnya tegas.
Vendy menegaskan bahwa DBH bukan hadiah dari pusat, melainkan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Kami diam bukan karena takut, tapi karena menghargai leluhur kami. Tapi kalau pusat terus berlaku tidak adil, rakyat Kalimantan tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal LPADKT, F.X. Apui, menegaskan aksi ini bukan ancaman, melainkan peringatan keras bagi pemerintah pusat agar tidak mengabaikan suara daerah penghasil.
“Kami tidak melawan negara. Kami justru mengingatkan bahwa tanpa Kalimantan, Indonesia tak akan sekuat sekarang. Jangan rampas hak kami,” katanya.
Aksi yang akan digelar pukul 14.00–18.00 WITA ini akan diisi dengan ritual adat pembuka, orasi rakyat, aksi teatrikal, pembacaan deklarasi, serta pembentangan spanduk tuntutan raksasa.
LPADKT membawa tiga tuntutan utama:
- Batalkan pemangkasan DBH.
- Berikan minimal 50% hasil kekayaan alam untuk daerah penghasil.
- Libatkan rakyat dalam perumusan kebijakan sumber daya alam nasional.
Aksi ini terbuka untuk masyarakat umum dan menjadi momentum penting bagi rakyat Kalimantan Timur dalam memperjuangkan keadilan fiskal dan kedaulatan daerah penghasil. (dot)