Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp15,15 triliun. Kepastian ini diumumkan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, setelah DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran merampungkan pembahasan intensif dalam Rapat Paripurna Ke-47, Minggu malam.
Pengesahan anggaran ini menjadi capaian penting, terutama karena dilakukan di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan drastis Dana Bagi Hasil (DBH). Dari rencana Rp7,6 triliun, DBH yang diterima Kaltim tinggal Rp1,63 triliun atau turun sekitar Rp5,98 triliun.
“Persetujuan ini adalah hasil sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Angka Rp15,15 triliun mencerminkan optimisme kita, meski DBH dipangkas besar-besaran,” tegas Rudy Mas’ud.
Dalam struktur penerimaan daerah, APBD 2026 didukung pendapatan sebesar Rp14,25 triliun, dengan sorotan utama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melesat hingga Rp10,75 triliun.
“Ini kontribusi yang sangat membanggakan. PAD yang besar menegaskan kemandirian fiskal kita semakin kokoh, bahkan jauh melampaui pendapatan transfer yang hanya Rp3,13 triliun,” ujar Gubernur Rudy.
Total belanja daerah ditetapkan sama dengan penerimaan, yaitu Rp15,15 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Rutin – Rp8,16 triliun
Untuk belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan bantuan sosial. - Belanja Modal – Rp1,06 triliun
Menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur strategis.
“Setiap rupiah belanja modal akan menghasilkan nilai nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ini investasi untuk masa depan Kaltim,” tegasnya.
- Belanja Transfer – Rp5,89 triliun
Diarahkan untuk memastikan seluruh kabupaten/kota merasakan pemerataan pembangunan. - Belanja Tidak Terduga – Rp33,90 miliar
Sebagai cadangan menghadapi situasi darurat.
Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kekuatan hubungan kerja antara Pemprov dan DPRD menjadi kunci penyelesaian APBD ini.
“Sinergi yang kuat ini mampu mengatasi tantangan besar. Harapannya, kerja sama ini terus terjaga untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya.
Rancangan APBD 2026 yang telah disepakati akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk tahap evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)












