Langkat, kaltimnow.id – Dunia maya diramaikan oleh beredarnya video kekerasan yang melibatkan sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, seorang siswa berseragam pramuka menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya sendiri.
Video tersebut memperlihatkan korban dipukul, ditendang, hingga didorong ke dalam parit. Saat mencoba bangkit, ia kembali menjadi sasaran tendangan dan hantaman hingga terkapar di pinggir jalan. Mirisnya, sejumlah pelajar lain yang menyaksikan peristiwa itu tidak melerai. Sebaliknya, mereka terdengar tertawa dan memprovokasi jalannya penganiayaan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat, sebagaimana diunggah akun Facebook Bareno Syahputra. Unggahan itu sontak memicu amarah publik dan desakan agar aparat bertindak tegas.
Menanggapi kegaduhan di media sosial, Polres Langkat bergerak cepat dan mengamankan dua pelajar berinisial LTG (15) dan ARN (16) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, menyebut ada dua korban dalam kasus ini, yakni BPP (15) dan NIA (16).
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Penanganan dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur peradilan anak,” ujar Iptu Jekson, Minggu (26/10).
Sejumlah saksi, termasuk pelapor, korban, dan terduga pelaku telah diperiksa untuk memperkuat proses penyidikan. Meski masih berstatus anak, polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Langkat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Bullying bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi masa depan generasi muda. Peran sekolah, orang tua, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah hal serupa terulang,” tegasnya. (Ant)












