Pemkab Kukar Matangkan Renja 2026 dalam Forum Lintas Perangkat Daerah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah guna memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Bappeda Kukar, pada Rabu (12/03/2025).

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk melakukan cross-check terhadap program yang telah direncanakan, serta menajamkan prioritas lintas OPD.

“Karena program ini bersifat lintas perangkat daerah, maka kita perlu bersama-sama melihat bagaimana masing-masing OPD memetakan program prioritas yang telah menjadi rencana awal dalam Renja 2026,” ujarnya setelah kegiatan berlangsung.

Dalam forum ini, empat OPD yang memiliki program saling beririsan turut dilibatkan, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), serta Dinas Kesehatan.

Kolaborasi tersebut didukung oleh data dari berbagai sektor, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan program yang dirancang bisa saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.

“Kami berharap, jika suatu program tidak dapat terakomodasi oleh satu OPD, maka OPD lain bisa mengakomodasi. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas Sosial dapat saling melengkapi dalam menjalankan program-program lintas sektor ini,” tambah Dafip.

Selain pemetaan program, forum ini juga mengevaluasi berbagai usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang diajukan oleh desa-desa.

Untuk memperkaya diskusi, Pemkab Kukar turut mengundang berbagai lembaga kemasyarakatan, seperti Forum Anak, Forum Disabilitas, serta kelompok orang tua anak dengan sindrom tertentu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang belum terakomodasi sebelumnya dapat masuk dalam perencanaan daerah.

“Hasil forum ini akan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, memastikan bahwa program prioritas dapat berjalan secara sinergis dan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *