Samarinda, Kaltimnow.id – Tim gabungan Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang wanita berinisial DW (48), yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Bontang. Penangkapan dilakukan di daerah Cokrokusuman Baru, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta, pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
DW diketahui merupakan mantan narapidana di Lapas Bontang yang sempat menjadi buronan selama 16 hari. Ia terlibat sebagai penghubung antara pemilik barang dan pembeli dalam jaringan narkoba yang dikelola oleh dua napi Lapas Bontang, berinisial AS (35) dan ES (47).
Kolaborasi Lintas Kepolisian
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda DIY dan Satresnarkoba Polres Sleman.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan lokasi DW di Yogyakarta. Tim kami segera bergerak ke sana dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat,” kata Bambang, Senin (16/12/2024).
DW sempat tidak ditemukan di tempat kosnya, namun informasi dari masyarakat membantu petugas melacak keberadaannya. “Meski minim informasi, berkat kolaborasi, DW akhirnya berhasil kami amankan,” tambahnya.
Jaringan Narkoba Terorganisir
DW diduga memainkan peran penting dalam jaringan ini. Sebelumnya, pada 1 Desember 2024, dua kurir jaringan ini, Dimas Fadilla (27) dan Nur Iqwal (27), ditangkap di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 11 bungkus sabu-sabu dengan berat total 181,2 gram bruto.
Kedua kurir mengaku bahwa mereka bekerja atas perintah AS dan ES, yang mengendalikan operasi dari Lapas Bontang melalui ponsel wartel yang tersedia di Lapas. Kedua napi ini juga mengungkap bahwa mereka menerima arahan langsung dari DW.
Pemeriksaan Lanjutan
Saat ini, DW tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan telah mengakui keterlibatannya, tetapi kami masih mendalami perannya dan menyinkronkan keterangannya dengan kedua napi di Lapas Bontang,” ujar Bambang. (*)