Polsek Samarinda Seberang Amankan Pengedar Narkoba di Loa Janan Ilir

Samarinda, Kaltimnow.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat (21/2) sekitar pukul 16.30 WITA. Operasi ini berlangsung di Jalan SMP 36, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (41), warga Kelurahan Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tersangka diketahui membawa satu poket sabu dengan berat bruto 0,17 gram yang disimpan di dalam tas tangan miliknya.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif dan menemukan tersangka dalam kondisi mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi sabu di dalam tas tersangka. SI mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Samarinda dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. SI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda. (dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *