Puluhan Warga Desa Teluk Dalam Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Dekat Pemukiman

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Puluhan warga RT 01 di Desa Teluk Dalam Tenggarong Seberang melakukan unjuk rasa menolak kehadiran tambang batubara ilegal, pada Jumat (15/09/2023).

Aksi ujuk rasa ini dilakukan bersama para mahasiswa dan aktivis di depan portal masuk area pertambangan.

Aksi ini merupakan bentuk amarah warga yang memuncak lantaran tak ada perlindungan di lokasi tambang, dimana jarak antara lokasi pertambangan begitu dekat dengan pemukiman warga RT 01 Desa Teluk Dalam.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Nasikin memaparkan dirinya mewakili warga sekitar memiliki 3 tuntutan yang harus segera dikabulkan.

“Ada tiga tuntutan selaku warga Desa Teluk Dalam. Yang pertama, saya minta ini di stop (pertambangan ilegal), kedua penumpukan batubara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah Kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktivitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktivitas jalur raya penduduk,” jelas Nasikin.

Setelah melakukan orasi, para demonstran menerobos melalui portal menuju lokasi penambangan, dan ditemukan tanah hasil galian serta dua excavator.

Selanjutnya, Nasikin mengatakan dampak negatif lain yang warga rasakan ialah, kesulitan bernafas akibat polusi udara yang ditumbulkan dari aktivitas pertambangan.

“Debunya itu rasanya lengket di tenggorokan, rasanya sesak susah bernapas. Tetangga saya ada yang mengungsikan diri untuk kesehatan. Warga selalu mengeluh semenjak ada tambang ini,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Yusuf, salah satu warga yang merasakan dampak lainnya yakni rumah yang bergetar mengakibatkan keretakan rumah serta bangunan lainnnya yang ia miliki akibat aktivitas pertambangan ini.

Sementara itu, Perwakilan Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan bahwa kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini harus segera dituntaskan. Aktivitas tambang ini sudah berjalan dalam kurun waktu satu bulan, yang menganggu kenyamanan juga merugikan warga sekitar.

“Nggak mungkin ada masalah penumpukan batu bara kalau nggak digali. Hulu harus dibereskan, hilirnya harus diselesaikan. Ini perjuangan bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa respon penegakan dari pemerintah dirasa lamban dan harus didesak masyarakat terlebih dahulu.

“Penegakan terasa sangat lamban dan terkesan tidak ada, meski ada tapi lama dan harus didesak masyarakat dulu. Warga sudah lapor ke polisi, jadi kita kawal bersama-sama dan tunggu respon kepolisian,” tutup Mareta.

Penulis: Robby Sugiarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *