Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menekankan pentingnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten dalam setiap program pembangunan di desa.
Pernyataan itu disampaikan saat menutup Pelatihan Penyusunan dan Review RPJMDes bagi aparatur desa se-Kecamatan Muara Badak, Sabtu (03/05/2025), di Hotel Ibis Samarinda.
“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” ujar Sunggono di hadapan para peserta.
Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa mengacu pada rencana induk pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa program-program desa yang bersumber dari APBD, seperti Dana Alokasi Khusus, bantuan keuangan daerah, hingga program lintas sektor, wajib terintegrasi dalam dokumen RPJMDes.
Sunggono juga mengimbau aparatur desa agar mengkaji RPJMD Kabupaten secara menyeluruh, memahami visi dan misi pembangunan daerah, serta mengidentifikasi program-program desa yang sejalan dengan target kabupaten.
“Hasil kajian itu perlu dibahas dalam Musyawarah Desa, lalu dituangkan dalam Bab Analisis Arah Kebijakan RPJMDes,” tambahnya.
Ia berharap, proses ini akan menciptakan kesinambungan antara perencanaan desa dan kabupaten, yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya.
Dalam kesempatan itu, Sunggono turut menyinggung potensi wilayah pesisir Muara Badak. Ia mendorong desa-desa di kawasan tersebut untuk meningkatkan produksi hasil laut dan mengembangkan usaha perikanan secara berkelanjutan.
“Muara Badak punya potensi besar di sektor kelautan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan agar sektor ini tumbuh lebih pesat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)