SWK Ingatkan DPRD Kaltim Tak Sebar Ujaran SARA di Media Sosial

Samarinda, Kaltimnow.id – Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) mendesak anggota DPRD di Kalimantan Timur untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menggunakan media sosial, menyusul beredarnya siaran bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang diduga dilakukan oleh dua pejabat publik berinisial AG dan AF.

Isu tersebut menjadi sorotan tajam para jurnalis yang menilai sikap pejabat publik di ruang digital harus mencerminkan tanggung jawab moral, agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

Hal itu disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (09/10/2025), yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media di Kalimantan Timur.

“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan dapat berbicara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

SWK juga menyatakan keprihatinan atas berkembangnya nuansa politis dalam kasus tersebut. Menurut mereka, pernyataan dua anggota dewan itu melebar dari substansi perkara yang tengah ditangani Polda Kaltim, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi dan opini publik yang keliru.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.

Selain mengingatkan para pejabat, SWK juga menyerukan agar para jurnalis dan pengguna media sosial senantiasa berpegang pada kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, serta menguji kebenaran setiap informasi sebelum disebarkan.

“Kami tidak masuk dalam ranah hukum masing-masing pihak, namun ingin menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” tegas Oktavianus.

Menurut SWK, konflik di media sosial yang mengandung unsur SARA dan melibatkan pejabat publik dapat mengancam kondusivitas daerah, apalagi jika dipicu oleh akun dengan banyak pengikut.

“Hal-hal yang bisa memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,”
kata Anjas, anggota SWK lainnya.

Aliansi wartawan itu juga menyoroti perlunya anggota DPRD Kaltim fokus pada kepentingan masyarakat dan efisiensi anggaran, bukan saling melempar opini di dunia maya.

“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,”
ujar Anjas menambahkan.

Menutup konferensi pers, Oktavianus kembali menegaskan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral — baik oleh pejabat publik maupun jurnalis — dalam rangka merawat stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab sebagai pilar keempat demokrasi,”
pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *