Samarinda, Kaltimnow.id – Pansus Raperda DPRD Kaltim kembali meminta tambahan waktu selama 30 hari hingga Oktober ini untuk membahas kembali pembetukan Perda inisitif Pajak dan Retribusi Daerah. Ketua Bapemperda DPRD
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.