Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan pastikan bahwa seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menyalurkan 10 persen keuntungan bersihnya kepada pemerintah daerah (Pemda). Langkah
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.