Samarinda, Kaltimnow.id – Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu), mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













