Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum, di Jalan KH Harun Nafsu, Rapak
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.