Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait dasar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













