Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) Ketenagalistrikan DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, untuk menambahkan poin yang perlu direvisi. Dari hasil itu,
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.