Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati memperpanjang masa kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelayanan kepemudaan selama 1 bulan. Perpanjangan masa kerta Tim Pansus
ikn
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.