Samarinda, Kaltimnow.id – Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satuan Reserse Nakorba Polresta Samarinda, bersama 4 orang tersangka lainnya karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi berhasil menyita 1.009,25
polresta samarinda
Penerapan Marka Jalan Physical Distancing di Samarinda
Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 di jalan raya, Satlantas Polresta bersama Dinas Perhubungan Samarinda menerapkan marka jalan Physical Distancing. Saat ini terdapat dua titik marka jalan yang diterapkan di Samarinda.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












