Kulon Progo, Kaltimnow.id — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan terjerat kecanduan judi online hingga menanggung utang layanan pinjaman online (pinjol). Akibat
sekolah
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












