Samarinda, Kaltimnow.id – Polemik keberadaan pertamini atau pom mini di Kota Samarinda kembali mencuat. Meski Peraturan Daerah (Perda) mengenai penertiban pom mini telah disahkan oleh DPRD Samarinda sejak 2024, hingga
spbu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.