Samarinda, Kaltimnow.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- …
- 470
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










