Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan audiensi yang dilakukan oleh Komite SMAN 10 Samarinda setelah pihak Yayasan Melati Samarinda meminta melakukan pengosongan
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- …
- 471
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










