Samarinda – Polsek Samarinda Kota menangkap seorang penumpang ojek online berinisial MR (18). Dia ditangkap karena kerap membawa kabur handphone milik pengendara ojek online yang disewanya. Kanit Reskrim Polsek Samarinda
Penulis: kaltimnow
BNNP Kaltim Sita 1,5 Kg Sabu yang Dikemas Bungkus Kopi Sachet dan Makanan Ringan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menyita Sedikitnya 1,5 Kg brutto Narkotika jenis sabu. Sabu tersebut di simpan pelaku dalam bungkus kopi sachet dan kemasan makanan ringan.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- …
- 447
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.