Konawe Selatan, Kaltimnow.id – Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan yang bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- …
- 240
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













