Dinkes Sumsel Imbau Warga Pagar Alam Segera Periksa Kesehatan Jika Pernah Konsumsi Daging Kucing

Sumatera Selatan, Kaltimnow.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan masyarakat Pagar Alam untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika pernah mengonsumsi daging kucing. Imbauan ini menyusul kasus penjualan daging kucing di wilayah tersebut yang menimbulkan keresahan publik.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, mengatakan risiko penularan rabies melalui kucing memang lebih kecil dibanding hewan lain seperti anjing. Namun, potensi tetap ada, terutama jika kucing yang disembelih sudah terinfeksi.

“Walaupun persentasenya kecil, masyarakat yang pernah makan daging kucing sebaiknya segera ke puskesmas, klinik, rumah sakit, atau dokter praktik untuk pemeriksaan. Jika ada gejala demam setelah konsumsi, jangan ditunda,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Dedy menegaskan, kucing yang terjangkit rabies otomatis membawa virus berbahaya tersebut pada dagingnya. Jika dikonsumsi manusia, virus berisiko menular dan memicu rabies.

“Kalau kucingnya positif rabies, tentu dagingnya juga mengandung virus. Masa inkubasi rabies bisa 14 hingga 21 hari. Karena itu, penanganan harus segera diberikan berupa vaksin anti-rabies,” jelasnya.

Hingga saat ini, Dinkes Sumsel belum menerima laporan adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap daging kucing. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada dan tidak menyepelekan gejala ringan sekalipun. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *