Diskominfo Kaltim Dorong Keterbukaan Informasi, Perkuat Peran Media dan KIM

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penguatan ekosistem komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan responsif. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menjadi garda terdepan dalam memastikan arus informasi pemerintah berjalan efektif sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, menyampaikan bahwa berbagai program strategis tengah dipercepat pelaksanaannya, mulai dari keterbukaan informasi publik, tata kelola media pemerintah, hingga penguatan kanal pengaduan masyarakat.

“Progres kami sangat dinamis. Selain tugas-tugas rutin, ada sejumlah pilar utama yang kami dorong, seperti keterbukaan informasi publik, pengolahan media komunikasi publik, kerjasama strategis dengan media, implementasi SPAN Lapor, dan penguatan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM),” ujar Irene.

Menurut Irene, keterbukaan informasi publik (KIP) adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, IKP secara konsisten memperbarui kanal informasi resmi Pemprov Kaltim dan memastikan setiap permohonan informasi diproses sesuai regulasi.

“KIP adalah hak masyarakat. Tugas kami memastikan setiap kebijakan dan program strategis pemerintah tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami,” tegasnya.

IKP juga terus meningkatkan kemitraan strategis dengan media massa—baik cetak, online, maupun elektronik. Bagi Pemprov Kaltim, media berperan penting sebagai jembatan informasi dan kanal feedback publik.

“Kerja sama dengan media adalah kunci. Mereka memiliki jangkauan luas dan kredibilitas dalam membangun pemahaman masyarakat terkait pembangunan daerah,” ujar Irene.

Sinergi ini dilakukan melalui peningkatan press briefing, penyediaan materi informasi yang lebih berkualitas, hingga pelatihan bersama jurnalis.

Di sisi lain, implementasi SPAN Lapor kini diperkuat agar menjadi kanal pengaduan publik yang semakin mudah diakses. Sistem ini berfungsi sebagai alat kontrol sosial, sekaligus indikator pelayanan publik berbasis respons cepat.

“IKP memastikan SPAN Lapor berjalan optimal sebagai ruang warga menyampaikan aspirasi dan keluhan. Ini penting untuk koreksi internal pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Bidang IKP juga memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak diseminasi informasi di tingkat akar rumput. KIM diberdayakan untuk mengolah informasi positif sekaligus menangkal hoaks yang dapat memecah masyarakat.

“KIM adalah jaringan paling dekat dengan warga. Informasi tidak hanya dari atas ke bawah, tetapi juga dari bawah ke atas. Banyak potensi KIM yang sedang kami kembangkan,” pungkas Irene.

Dengan strategi terintegrasi tersebut, Diskominfo Kaltim menargetkan terciptanya ekosistem komunikasi publik yang lebih transparan, sehat, dan partisipatif di seluruh wilayah Kaltim. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *