Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang benar-benar dapat dijangkau seluruh masyarakat tanpa rasa cemas soal biaya. Melalui program unggulan Gratispol Kesehatan, warga Kaltim kini dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan penuh bahkan ketika sedang berada jauh dari kampung halaman.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa layanan ini dirancang sebagai “payung besar” bagi masyarakat. Program ini memastikan warga bisa berobat secara gratis cukup dengan membawa KTP dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Dimanapun warga Kaltim berada—di Jakarta, Papua, atau di pulau mana pun—mereka tetap mendapatkan jaminan layanan. Yang penting punya NIK dan masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Kaltim menjadi salah satu provinsi dengan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang kini menembus 102 persen, atau lebih dari 4,2 juta jiwa.
Capaian tersebut, menurut Jaya, bukan sekadar angka, tetapi sebuah jaminan nyata bagi warga.
“Ini adalah jaring pengaman sosial yang sangat penting. Dengan cakupan 102 persen, kita memastikan masyarakat tetap terlindungi di mana saja,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang kerap ditemui adalah peserta BPJS mandiri Kelas III yang menunggak iuran sehingga status kepesertaannya dinonaktifkan. Kondisi ini dapat membahayakan, terutama ketika warga membutuhkan layanan darurat.
Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Gratispol Kesehatan mengambil langkah progresif: membayar tunggakan iuran peserta BPJS Kelas III agar statusnya kembali aktif.
Warga yang menghadapi kendala keanggotaan cukup menghubungi Dinas Kesehatan Kaltim atau datang langsung ke kantor dinas untuk diproses oleh tim khusus yang sudah disiapkan.
Tak hanya menanggung biaya berobat, Pemprov Kaltim juga melengkapi Gratispol Kesehatan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mengurangi risiko penyakit melalui pemeriksaan rutin.
Hasil skrining di lapangan menunjukkan tiga penyakit paling dominan di Kaltim: hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan skrining minimal setahun sekali di Puskesmas.
Jaya menegaskan bahwa ketiadaan kartu fisik BPJS tidak boleh menjadi penghalang.
“Cukup tunjukkan e-KTP. Layanan tetap diberikan,” jelasnya.
Dengan kombinasi jaminan pengobatan gratis dan upaya pencegahan melalui skrining, Pemprov Kaltim berharap kualitas kesehatan masyarakat meningkat dan warganya memperoleh kepastian perlindungan kapan saja, di mana saja. (adv/kmf/tia)







