IKD Mulai Diterapkan, Tapi Internet di Kukar Belum Merata

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah modernisasi sistem administrasi. Namun, keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan utama dalam penerapannya.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan bahwa IKD merupakan transformasi dokumen identitas fisik, seperti KTP, ke dalam format digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik dengan kode QR.

“IKD adalah langkah penting untuk mempermudah berbagai urusan administrasi. KTP yang sebelumnya berbentuk fisik kini bisa diakses secara digital,” ujar Iryanto saat ditemui, Selasa (15/04/2025).

Meski KTP fisik masih berlaku, IKD diproyeksikan menjadi standar identitas ke depan. Namun, Iryanto mengakui bahwa infrastruktur internet yang belum merata menjadi hambatan serius, bahkan sinyal di kantor Disdukcapil pun sering tidak stabil.

“Di kantor saja sinyal sering naik turun, apalagi di daerah pelosok,” ungkapnya.

Karena itu, Disdukcapil Kukar menerapkan pendekatan bertahap dalam pelaksanaan IKD. Pihaknya tidak akan memaksakan penerapan secara menyeluruh sebelum jaringan internet di seluruh wilayah benar-benar siap.

“Bayangkan jika masyarakat di daerah tanpa sinyal dipaksa menggunakan IKD. Tentu akan menyulitkan,” ujarnya.

Meski begitu, Iryanto tetap optimistis IKD akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satunya, penggunaan IKD untuk check-in di bandara kini menjadi lebih praktis tanpa harus menunjukkan KTP fisik.

“Saya sendiri sudah sering menggunakannya. Dengan tiket pesawat yang juga digital, prosesnya jauh lebih efisien,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *