Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatatkan terobosan besar dalam dunia pendidikan nasional. Melalui program GratisPol Pendidikan, Pemprov memastikan seluruh mahasiswa di universitas-universitas daerah dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, saat menyampaikan kuliah umum bertajuk “Gratispol untuk Pendidikan di Kaltim” di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jumat (28/11/2025). Ia mengumumkan alokasi anggaran luar biasa besar yang telah disiapkan pemerintah.
“Tahun 2026 kita sudah siapkan anggaran Rp1,3 triliun khusus untuk GratisPol Pendidikan,” tegas Seno Aji disambut tepuk tangan mahasiswa.
Wagub menjelaskan bahwa dukungan fiskal ini merupakan program jangka panjang, bukan kebijakan temporer. Anggaran pendidikan gratis akan terus meningkat hingga 2030.
“Setelah 2026, anggarannya akan naik terus. Tahun 2030 kita proyeksikan mendekati Rp1,5 triliun,” ujarnya.
Program ini sepenuhnya dikelola Pemprov Kaltim dan diklaim sebagai yang terbesar serta pertama di Indonesia dalam skema pembiayaan pendidikan tinggi berbasis provinsi.
“Satu program ambisius dan satu-satunya di tanah air,” kata Seno.
Ia menyebut bahwa kebijakan pendidikan gratis telah lama menjadi standar negara-negara maju di Eropa seperti Finlandia. Kaltim, kata dia, mengambil langkah berani untuk memulai hal serupa dalam skala provinsi.
“Pendidikan gratis ini seperti di Eropa. Finlandia dan negara maju lainnya melakukan itu. Syukur alhamdulillah, Kaltim menjadi yang pertama di Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub sekaligus meluruskan pemahaman mahasiswa terkait cakupan GratisPol. Program ini khusus membiayai UKT, bukan biaya hidup sehari-hari.
“Program pendidikan gratis ini adalah untuk membayar uang sekolah secara gratis,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa harapan agar biaya kos atau makan ditanggung provinsi merupakan miskonsepsi umum.
Untuk mendukung kebutuhan mahasiswa secara lebih komprehensif, Pemprov Kaltim merancang pola kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Bupati dan wali kota diminta mengalokasikan program beasiswa daerah guna menanggung biaya hidup mahasiswa masing-masing.
“Mereka akan diwajibkan menyediakan asrama dan memberikan living cost untuk mahasiswa daerahnya. Kita akan kolaborasi,” ujarnya.
Dengan skema ini, provinsi menanggung UKT, sementara kabupaten/kota mengurus kebutuhan dasar seperti hunian dan biaya hidup.
Dalam sesi tanya jawab, Wagub juga menegaskan aturan kependudukan untuk mahasiswa dari luar daerah. Untuk mendapat manfaat GratisPol, mereka wajib pindah domisili ke Kaltim dan tinggal minimal tiga tahun.
Kebijakan itu dibuat demi menjaga keadilan dan keberlanjutan anggaran untuk warga Kaltim.
Dengan alokasi belanja pendidikan raksasa ini, Pemprov Kaltim menegaskan keseriusannya mempersiapkan Generasi Emas 2045 yang cerdas, sehat, dan berkarakter—selaras dengan visi besar Indonesia Emas. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)












