Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Kebijakan Gubernur Tunda Sekolah Tatap Muka

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ely Hartati Rasyid merespon kebijakan terbaru Gubernur Kaltim Isran Noor yang menunda pelaksanaan sekolah tatap muka di Kaltim sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ely menilai, sebelum kebijakan penundaan sekolah tatap muka tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor pasti sudah melakukan kajian terlebih dahulu dengan melihat situasi dan perkembangan yang terjadi di Kaltim.

“Mungkin pemerintah mau melakukan antisipasi, apalagi ini akan masuk lebaran, orang terbiasa berkumpul, jadi banyak potensi penularan virus akan mudah masuk,” kata Ely saat dihubungi, pada Minggu (25/04/2021).

Dia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pembicaraan terkait penundaan sekolah tatap muka dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

“Kami belum koordinasi dengan Kepala Dinas. Apa benar kita nggak boleh, kalau daerah lain boleh, kenapa kita tidak? Nanti kita lihat, kalau misalnya masih sangat berjaga-jaga, nanti kita lihat alasannya apa,” terangnya.

Ely mengatakan, akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

“Biasanya Kepala Dinas cepat kalau dalam rangka RDP selalu hadir. Kemarin yang kita rapat tentang penerimaan peserta didik baru. Kita sudah solid, sudah sampai ke sekolah untuk mendengar dari kepala sekolah, bagaimana belajar tatap muka. Tapi kok sekarang ga diizinkan,” katanya.

Lanjut Ely, jika kebijakan sekolah tatap muka dikeluarkan, maka prosedurnya tentu berbeda dengan sekolah normal pada umumnya. Karena tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sebenarnya sepanjang guru-guru sudah di vaksin, bagus saja. Karena kembali tatap muka itu kan tidak normal lagi seperti dulu, ada banyak prosedur,” paparnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *