Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah ini mendorong pemerintah kecamatan mencari jalan alternatif agar pengelolaan sampah tetap berjalan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengakui bahwa keterbatasan fasilitas TPS cukup menyulitkan, terutama di wilayah-wilayah desa yang padat aktivitas. Sebagai solusi, pihaknya mendorong pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendekatan berbasis desa.
“Kita sedang dorong desa-desa untuk bisa mandiri dalam mengelola sampah. Salah satu langkah konkret yang kami kaji adalah menyediakan insinerator sederhana di masing-masing desa atau kawasan terdekat,” ujarnya, Jumat (20/06/2025).
Pengadaan alat pembakar sampah atau insinerator ini dinilai lebih praktis ketimbang menunggu pembangunan TPS baru yang membutuhkan proses panjang. Namun, pelaksanaannya masih dihadapkan pada tantangan klasik: keterbatasan anggaran dan kebutuhan alat yang sesuai dengan skala desa.
“Kami telusuri sejumlah opsi melalui e-katalog, tapi tetap harus kami cocokkan dengan kondisi lapangan dan dana yang tersedia,” tambah Tego.
Lebih jauh, upaya pembangunan TPS juga terkendala oleh regulasi ketat. Setiap titik TPS baru harus memenuhi sejumlah syarat, mulai dari izin Amdal, jarak aman dari pemukiman, hingga tidak berada di kawasan resapan air.
“Kita tidak bisa asal bangun TPS. Harus ada kajian lingkungan, tidak boleh mengganggu kenyamanan warga. Jadi perlu koordinasi intensif dengan DLHK,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan ini, Tego menyebutkan rencana kolaborasi dengan BUMDes sebagai salah satu strategi jangka panjang. Selain mengurangi volume sampah, pengolahan yang tepat dinilai berpotensi menghasilkan nilai ekonomi.
“Jika sampah bisa dikelola jadi kompos, kerajinan, atau bahan daur ulang, desa bisa mendapat manfaat ekonomi. Ini peluang usaha yang belum banyak digarap,” tutupnya optimis. (adv/diskominfokukar/rob)