Kutai Timur, Kaltimnow.id – Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan meningkatkan kebudayaan di Benua Etam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- …
- 473
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















