Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim Minta Tambahan Waktu Penyelesaian Perda

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke 12 dengan salah satu agendanya, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan Bagus Susetyo, meminta agar dapat diberikan tambahan waktu untuk penyelesaian perda selama 1 bulan.

“Pansus pembahas perubahan peraturan daerah inisiatif pemetintah nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan keteragaistrikan, kami meminta pada kesempatan rapat paripurna DPRD Kaltim yang terhormat ini agar dapat memberikan tambahan waktu untuk penyelesaian Perda selama 1 bulan,” pintanya saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna ke 12, di kompleks DPRD Kaltim, pada Selasa (10/05/2022).

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa permintaan perpanjangan waktu selama satu bulan ini di sebabkan karena beberapa agenda yang terkendala.

“Pansus ini sudah berjalan 3 bulan, dan targetnya memang harus selesai, kenapa diperpanjang karena memang banyak agenda yang terpotong. Pertama karena Covid, keterbatasan di Jakarta dan sebagainya, maka itu diperpanjang 1 bulan itu di akhir Mei, insyaallah akhir Mei sudah paripurna, karena itu tinggal finalisasi, sama registrasi di Kemendagri dari dirjen produk hukum daerah (PHD),” jelasnya saat ditemui media usai rapat.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan perpanjangan waktu kerja pansus ketenagalistrikan selama 1 bulan, sebab adanya beberapa hal untuk penyempurnaan.

“Jadi masa kerja pansus itu per tiga bulan, diharapkan 3 bulan selesai. Kita melihatnya pansus bisa maksimal bekerja, hanya saja harus ada beberapa hal lagi, penyempurnaan. Tinggal finishing saja, jadi waktu satu bulan cukup untuk perpanjangan,” ujarnya.

Ditanya terkait kendala pansus ketenagalistrikan meminta perpanjangan waktu, dirinya menyampaikan, bahwa tidak ada kendala hanya ada beberapa data yang harus disesuaikan lagi.

“Kendala tidak ada, cuma ada beberapa data dan masukkan yang harus kita collect lagi. Sebulan selesai,” pungkas Samsun.(cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *