Penanaman 1.000 Hektar Mangrove di Kaltim-Kaltara, BPDASHL Mahakam Berau Targetkan Selesai Desember 2020

Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program Padat Karya akan melakukan penanaman pohon mangrove sebanyak 15.000 hektar yang tersebar di 34 provinsi Indonesia.

Di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 1.000 hektar lahan yang disiapkan untuk menanam pohon mangrove, dengan rincian 600 hektar di wilayah Kaltim dan 400 hektar di wilayah Kaltara.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperluas habitat mangrove serta membuka lapangan kerja masyarakat di pesisir pantai di tengah pandemi tersebut akan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan LHK serta masyarakat yang yang ekonominya menengah ke bawah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Mahakam-Berau Hanafi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan dengan melakukan survei lokasi dan pendataan untuk masyarakat yang akan menerima program, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses penanaman pohon mangrove di Kaltim dan Kaltara.

“Kami terus melakukan persiapan dengan mengecek lokasi, melakukan pendataan masyarakat penerima program. Kemarin kami ke Kaltara, melihat lokasi disana, di Kaltara kami pusatkan di Bulungan dan di Tanah Tidung. Kegiatan ini untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” kata Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (30/09/2020).

Lebih lanjut, Hanafi mengatakan saat ini banyak masyarakat menengah ke bawah ekonominya terpuruk akibat pandemi Covid-19, oleh karena itu pihaknya memfokuskan program tersebut benar-benar dinikmati kelompok Tani hutan yang terdampak Covid-19, sehingga ekonomi masyarakat kembali normal.

Pihaknya pun menargetkan proses penanaman 1.000 hektar mangrove di Kaltim dan Kaltara selesai bulan Desember 2020.

“Saat ini banyak masyarakat menengah ke bawah yang terpukul secara ekonomi akibat Covid-19, jadi kita upayakan program ini benar-benar tepat sasaran untuk dinikmati masyarakat yang terdampak Covid-19, karena secara ekonomi masyarakat akan mendapatkan upah dari penanaman tersebut. Untuk penanaman kita tergatkan bulan Desember sudah selesai, karena Oktober dan November sudah kita mulai penanaman,” jelasnya.

Program Padat Karya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini tidak hanya bersifat seremonial belaka, namun dilakukan dengan berbagai terobosan, oleh sebab itu program tersebut benar-benar diawasi dengan melakukan pemeliharaan rutin.

“Kita tidak hanya menanam begitu saja, namun juga di rawat, kita nanti bikin kesepakatan dengan kelompok Tani agar tanaman tersebut di rawat dan di pelihara, karena bagaimanapun pohon mangrove ini mereka sendiri yang akan menikmatinya,” pungkasnya. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *