Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian, alami perubahan pada judul dan substansinya, karena butuh pembahasan yang lebih luas terkait
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.