Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis Kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di kantor Kelurahan Mugirejo, Kecamatan
dprd kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- …
- 79
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













