Samarinda, Kaltimnow.id – Pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 19.00 WITA, terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Samarinda Seberang. Kejadian ini melibatkan korban yang diajak oleh
polresta samarinda
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.