Samarinda – Tiga anak di bawah umur diamankan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Samarinda saat sedang menghirup aroma lem, pada Senin (15/06/2020) malam. Untuk memberikan efek jera, ketiga remaja itu kemudian disuruh membersihkan sampah dan push up.
Ketua FKPM Kelurahan Pelita Samarinda Marno Mukti mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengamankan anak di bawah umur yang kedapatan menghirup aroma lem.
“Ketiga anak ini diamankan oleh anggota FKPM di Jalan Sentosa, Gang H. Ruslan Samarinda. Kita sudah sering mengamankan dan sebagian besar anak di bawah umur,” jelasnya.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti sejumlah plastik yang didalamnya berisi lem.
Untuk memberikan efek jera, ketiga remaja tersebut dihukum dengan cara membersihkan sampah di sekitar Pos FKPM dan juga push up puluhan kali.
“Sementara ini kita berikan hukuman sosial seperti bersih sampah di parit agar anak-anak ini belajar bermasyarakat hingga nanti peduli terhadap lingkungannya,” tegasnya.
Setelah diberikan hukuman, lanjut Marno akan memanggil seluruh orangtuanya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. (kmn)