Samarinda, Kaltimnow.id – Suara penolakan terhadap dugaan pernyataan bernuansa SARA yang dilontarkan anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial AG semakin keras. Kali ini datang dari Sudarno, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014.
Menurutnya, ucapan AG yang viral di media sosial bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga ancaman bagi harmoni sosial di Bumi Etam. Dalam video yang beredar, AG tampak mengaitkan pelaku sebuah kasus dengan asal daerah tertentu — hal yang langsung memantik reaksi publik.
“Sebagai pejabat publik, kita digaji oleh rakyat dari berbagai latar belakang. Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas dan bisa memecah belah,” tegas Sudarno, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, apa yang dilakukan AG tidak mencerminkan sikap negarawan, apalagi datang dari seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi perekat, bukan pemecah.
“Saya lahir dan besar di Kaltim, sekolah di Samarinda sejak tahun 1986, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya tahu betul, Kaltim ini berdiri karena keberagaman. Jangan rusak itu hanya karena ucapan yang sembrono,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sudarno pun menilai sudah saatnya Badan Kehormatan DPRD Kaltim turun tangan. Ia menegaskan lembaga legislatif tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika yang dapat merusak citra dewan di mata publik.
“BK harus segera memproses dan memberi sanksi tegas. Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau kita biarkan, ini jadi preseden buruk bagi pejabat lain,” katanya.
Lebih jauh, Sudarno mengingatkan pentingnya pejabat publik berhati-hati dalam setiap ucapan, terutama di era digital di mana satu pernyataan bisa menyebar luas dalam hitungan menit.
“Cukup sudah bicara soal SARA. Kita ini Indonesia. Kalau ada masalah hukum, selesaikan secara hukum tanpa bawa-bawa asal-usul orang,” tegasnya menutup pernyataan. (*)