Samarinda, Kaltimnow.id – Seorang mahasiswi berinisial AN (25) di Samarinda yang ditangkap karena melakukan aborsi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, pada Kamis (23/09/2021). Dalam hasil penyelidikan, alasan pelaku melakukan perbuatan
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- …
- 471
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










