Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait dasar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta
Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- …
- 240
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













