Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Tidak semua wilayah di Kutai Kartanegara (Kukar) menikmati koneksi internet yang stabil. Namun, keterbatasan ini tidak menjadi alasan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar untuk berhenti melayani. Sebaliknya, Disdukcapil justru meluncurkan sistem layanan ganda menggabungkan metode digital dan manual demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sadar betul kondisi geografis Kukar sangat beragam. Masih banyak desa yang masuk zona blank spot. Maka dari itu, kami hadirkan layanan fleksibel, bisa online, bisa juga langsung ke kantor pelayanan terdekat,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, Selasa (24/06/2025).
Layanan ganda ini memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan secara daring bagi yang memiliki akses internet dan perangkat memadai. Sementara bagi yang kesulitan, tersedia pelayanan langsung di kantor kecamatan, desa, atau kelurahan. Bahkan, petugas desa yang ditunjuk khusus siap membantu proses digital bagi warga yang belum familiar dengan teknologi.
“Intinya, jangan sampai ada warga yang kesulitan hanya karena keterbatasan sinyal atau tidak punya gadget. Di kantor desa, mereka tetap bisa mendapatkan layanan digital dengan bantuan petugas,” jelas Iryanto.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kukar untuk menghadirkan pelayanan inklusif dan humanis, sesuai prinsip no one left behind.
Tak hanya itu, Disdukcapil rutin berkoordinasi dengan aparat desa agar seluruh warga bisa terdata dan dilayani secara menyeluruh, tanpa diskriminasi akses digital.
Sejak sistem digital diluncurkan pada April 2020, terjadi peningkatan signifikan dalam kecepatan dan efisiensi layanan. Namun, Iryanto menekankan bahwa transformasi digital harus disertai kepekaan terhadap realitas lapangan.
“Transformasi digital penting, tapi harus adil. Kami ingin semua warga, dari kota sampai pedalaman, punya hak yang sama dalam urusan administrasi,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)