Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Syarifuddin mengapresiasi pemerintah Kota Samarinda yang menutup akses jembatan Mahkota II Samarinda.
Penutupan jembatan dilakukan karena konstruksi jembatan mengalami pergeseran yang diduga akibat abrasi yang terjadi pada Minggu 25 April 2021 lalu, di bawah jembatan Mahkota II Samarinda.
“Kalau terkait longsor di jembatan Mahkota II, pertama kita apresiasi langkah tegas yang diambil oleh Wali Kota Samarinda, yang berani menutup sementara jembatan” ujar Syarifuddin saat ditemui usai rapat, di gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (26/04/2021).
Syarifuddin mengatakan, komisi III belum bisa menanggapi banyak karena belum melihat langsung ke lapangan. Namun secara kasat mata ia mengatakan bahwa ada tindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeruk tanah di area tiang jembatan.
“Nanti Komisi III turun ke lapangan mengecek secara detail kondisinya, agar diketahui siapa yang bertanggung jawab. Kita akan mendorong agar pelaku bertanggung jawab atas pekerjaan mereka yang mengeruk tanah di samping kiri-kanan tiang jembatan, yang menyebabkan terjadinya abrasi atau longsor,” papar Syarifuddin.
Dia juga mengatakan, akan melibatkan pihak kepolisian untuk menginvestigasi tindakan pengerukan tanah di sekitar tiang jembatan.
“Kita akan dorong pihak kepolisian juga untuk menginvestigasi dan mengecek sebenarnya siapa pelaku dan tindakan ini sejauh mana berpengaruh terhadap terjadinya abrasi atau longsor, tunggu saja komisi III belum bisa beri kesimpulan sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Chintia