Gelar RDP, Komisi III DPRD Kaltim Minta Bentuk Pansus Evaluasi Dana CSR

Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi permasalahan yang ramai di sosial media beberapa hari terakhir, terkait adanya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara PT Bayan Resource ke perguruan tinggi di luar Kaltim.

Terkait hal tersebut, komisi III dan komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama forum CSR Kesejahteraan Sosial Kaltim, dan PT Bayan Resource.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan, bahwa beasiswa yang diberikan keluar Kaltim merupakan bantuan pribadi dari owner PT Bayan Resource sendiri.

“Sudah disampaikan oleh pihak manajernya, pihak perusahaan tidak bisa ikut campur kalau bantuan pribadi,” katanya usai mengikuti RDP di gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (17/05/2022).

Dilanjutkan oleh Sarkowi, terkait bantuan, perusahaan PT Bayan Resource mengaku selama ini telah banyak menyalurkan bantuan ke masyarakat Kaltim.

“Dari laporan tadi sudah banyak mereka lakukan bantuan-bantuan ke masyarakat, ke berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, penanganan COVID-19. Mereka juga miliaran keluar untuk bantuan masker, vaksin, sembako dan tadi juga dipaparkan, ada bantuan solar, membangun jalan antar wilayah kemudian bantuan ke masyarakat dan sebagainya,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh legislator dari fraksi Golkar tersebut, bahwa PT Bayan Resource sendiri untuk PPM di Kaltim sebanyak 30 Miliar per tahun.

“Kalau perusahaan tambang itu ada namanya program pengembangan masyarakat yang itu PT bayan mengatakan untuk PPM di Kaltim per tahun 30 miliar. Kalau 2 tahun 60 miliar dan seterusnya. Mereka selama ini menyatakan sudah berbuat banyak untuk masyarakat,” ujarnya.

Namun dengan adanya permasalahan ini, dirinya menyampaikan bahwa mungkin saja tidak hanya PT Bayan Resource yang memberikan bantuan seperti ini ke luar Kaltim.

“Saya sampaikan juga bahwa bisa jadi PT Bayan ini kebetulan saja mengundang perhatian, tapi bisa jadi ada juga perusahaan lain yang levelnya sama seperti PT Bayan, yang tidak jelas CSR dan PPM kemana, cuma tidak viral atau terangkat media,” ujar Sarkowi.

Maka dari itu, dia meminta perlu adanya evaluasi total terkait program CSR dan PPM perusahaan tambang yang ada di Kaltim.

“Di Kaltim ada 12 PKP2B, 1404 perusahaan IUP itu kita perlu jelas. Termasuk laporan realisasi CSR dan PPM tambang juga kita harapkan dilaporkan ke Gubernur dan ditembuskan ke DPR supaya kita tahu perusahaan ini sudah berkontribusi pada daerah,” jelasnya.

Ke depan, kata Sarkowi perlu dibentuk pansus evaluasi CSR di Kaltim untuk semua perusahaan tambang

“Jadi mereka sampaikan selama ini sudah memberikan bantuan. Cuma kami minta laporan dilengkapi, mana saja sekolah yang telah dibantu, makanya itu yang perlu kita bentuk pansus terkait hal tersebut,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *