Jakarta, Kaltimnow.id – Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sempat mengamankan penjual es hunkwe atau es gabus di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf disampaikan setelah hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, kedua petugas tersebut sempat menuding es hunkwe yang dijual pedagang diduga berbahan spons, sebagaimana terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan memicu kegaduhan publik.
Klarifikasi disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, pada Selasa (27/1/2026) pagi.
Dalam pernyataannya, Ikhwan membuka klarifikasi dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujarnya.
Akui Kesimpulan Terlalu Cepat
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal yang dilakukan merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.
“Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa niat awal petugas semata-mata untuk mengantisipasi potensi risiko dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
Namun demikian, Ikhwan mengakui pihaknya telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.
“Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu,” katanya.
Permohonan Maaf kepada Pedagang
Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat, pedagang es hunkwe yang terdampak langsung akibat kejadian tersebut.
“Kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa kejadian ini berpotensi berdampak pada usaha dan kehidupan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari berjualan.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” lanjutnya.
Selain itu, permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat luas apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, maupun sentimen negatif terhadap institusi aparat.
Hasil Uji Lab: Aman Dikonsumsi
Sebagai informasi, sebelumnya video pengamanan penjual es jadul di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05, sempat viral dan menuai kritik dari publik.
Namun, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Food Security) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses yang diperiksa dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. (Ant)











